Syarat: Anda harus memiliki paspor elektronik yang sesuai dengan ICAO (International Civil Aviation Organization) dengan chip IC (e-Passport) dan telah mendaftar (JAVES) terlebih dahulu di Kedutaan Besar atau Konsulat Jepang di Indonesia.
reddit.com
Periode tinggal: Tinggal jangka pendek hingga 15 hari (pariwisata, bisnis, dll.)
reddit.com
Tanggal kedaluwarsa pendaftaran: Setelah pendaftaran, berlaku untuk periode berlaku paspor atau hingga 3 tahun.
Persyaratan: Untuk metode perjalanan normal (tanpa registrasi e-Paspor, dll.), Anda harus memperoleh visa terlebih dahulu meskipun Anda tinggal untuk jangka waktu yang singkat (pariwisata, bisnis, dll.) kurang dari 90 hari.
Pengajuan visa reguler (ajukan secara langsung di kedutaan atau konsulat)
eVisa (visa elektronik): Untuk kunjungan jangka pendek untuk tujuan pariwisata (satu kali masuk, hingga 90 hari), sistem eVisa dapat digunakan. Namun, prosedurnya berbeda-beda tergantung pada negara tempat tinggal (misalnya, orang Indonesia harus mengajukan melalui agen perjalanan yang ditunjuk)
myoona.id
Status e-Paspor terdaftar e-Paspor tidak terdaftar/paspor non-IC
Kunjungan jangka pendek (hingga 15 hari) Tidak memerlukan visa (jika Anda memiliki e-Paspor yang telah terdaftar sebelumnya) Diperlukan visa
Kunjungan jangka pendek (hingga 16-90 hari) Diperlukan visa (jika terdaftar, jika lebih dari 15 hari, tidak berlaku) Diperlukan visa
Kunjungan jangka panjang (bekerja, belajar di luar negeri, dll.) Visa selalu diperlukan Visa selalu diperlukan
Pertama-tama periksa jenis paspor dan status pendaftaran. Meskipun paspor Anda adalah paspor elektronik (e-Paspor), Anda akan memerlukan visa jika Anda belum mendaftarkannya di kedutaan atau lembaga terkait lainnya sebelumnya.
Ketentuan berubah tergantung pada lamanya kunjungan Anda: jika Anda memiliki paspor terdaftar dan tinggal kurang dari 15 hari, Anda tidak memerlukan visa, tetapi jika Anda tinggal lebih dari 16 hari (hingga 90 hari), Anda akan memerlukan visa.
Jika Anda tinggal untuk tujuan apa pun selain wisata (seperti bekerja atau belajar di luar negeri), Anda harus selalu mendapatkan visa yang sesuai.
Apa yang harus dilakukan selanjutnya (berdasarkan kasus)
Periksa apakah paspor Anda adalah paspor elektronik (e-Paspor)
Jika itu adalah e-Paspor, periksa apakah sudah terdaftar di Kedutaan Besar Jepang di Indonesia
Tentukan apakah Anda memerlukan visa berdasarkan lamanya waktu tinggal Anda (15 hari atau kurang)
Jika Anda memerlukan visa, ajukan dengan salah satu cara berikut:
Aplikasi tatap muka reguler (kedutaan atau konsulat)
eVisa (tujuan wisata, sekali masuk hingga 90 hari) *Tergantung pada keadaan seperti pengaturan agensi