東京・新宿 ビザ VISA 横山大輔行政書士事務所 外国人雇用 帰化 登録支援機関の申請・更新 外部監査人
横山大輔行政書士事務所
【TEL: 090-1275-1188⇐WeChat微信, WhatsApp Available可以】

② Tanya Jawab Umum tentang Tenaga Ahli Profesional Asing

Halaman ini berisi “Tanya Jawab (Q&A) tentang Sistem Poin untuk Tenaga Ahli Profesional” dari situs web Badan Layanan Imigrasi Jepang.

(Sumber: Situs web Badan Layanan Imigrasi Jepang, Februari 2025)


Tanya Jawab Umum tentang Tenaga Ahli Profesional Asing

Q4: Apakah lulusan politeknik (junior college), sekolah tinggi vokasi (college of technology), dan sekolah kejuruan khusus (specialized training college) memenuhi syarat untuk mendapatkan poin pendidikan?

Lulusan politeknik (junior college) termasuk dalam kategori “universitas”. Lulusan sekolah tinggi vokasi (college of technology) dan lulusan program spesialis dari sekolah kejuruan khusus (specialized training college) dengan gelar “Highly Advanced Professional” akan diperlakukan sebagai “mereka yang telah menerima pendidikan setara atau lebih tinggi dari universitas”. Oleh karena itu, mereka memenuhi syarat untuk mendapatkan poin pendidikan. Namun, lulusan program spesialis yang hanya mendapatkan gelar “Professional” tidak termasuk dalam kategori ini.

Q5: Jika seseorang memiliki gelar doktor, master, atau gelar profesional di lebih dari satu bidang, apakah ada batasan dalam penambahan poin?

Tidak ada batasan. Jika dapat dipastikan bahwa bidang studi berbeda melalui ijazah, sertifikat gelar (atau transkrip nilai jika tidak dapat dikonfirmasi dari ijazah/sertifikat), penambahan poin akan diberikan tanpa memandang kombinasi gelar.

Q6: Untuk “Kategori Profesi Tingkat Tinggi 1 (b)” dan “Kategori Profesi Tingkat Tinggi 1 (c)”, apa yang dimaksud dengan “gelar profesional di bidang manajemen bisnis” yang memenuhi syarat poin?

Ini adalah gelar yang diberikan setelah menyelesaikan program pascasarjana profesional di bidang manajemen bisnis, umumnya dikenal sebagai “MBA” atau “MOT”. Gelar MBA dari luar negeri juga akan diakui jika setara dengan “gelar profesional di bidang manajemen bisnis” dan memenuhi syarat untuk mendapatkan poin. Daftar program pascasarjana profesional di Jepang yang memberikan gelar profesional ini dapat dilihat di situs web Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Olahraga, Sains, dan Teknologi.

Q7: Apa saja jenis tunjangan yang termasuk dalam “kompensasi”? Apakah tunjangan lembur termasuk dalam perhitungan kompensasi untuk poin?

“Kompensasi” adalah imbalan yang diberikan sebagai ganti atas layanan tertentu. Ini termasuk gaji pokok serta tunjangan lain seperti bonus dan tunjangan penyesuaian. Tunjangan yang bersifat penggantian biaya, seperti tunjangan transportasi, tunjangan keluarga, dan tunjangan perumahan (kecuali yang dikenakan pajak), tidak termasuk.

Tunjangan lembur memang imbalan atas layanan, namun karena tidak pasti seberapa banyak lembur akan terjadi saat masuk ke Jepang, tunjangan ini tidak termasuk dalam perhitungan “kompensasi” untuk poin.

Saat perpanjangan masa tinggal, “kompensasi” untuk perhitungan poin juga dinilai berdasarkan perkiraan pendapatan tahunan, sehingga tunjangan lembur yang telah diterima di masa lalu juga tidak termasuk.

Q8: Apakah bonus termasuk dalam “kompensasi”?

Ya, yang disebut bonus (tunjangan musiman) termasuk dalam “kompensasi” karena merupakan imbalan yang diberikan sebagai ganti atas layanan tertentu.

Q9: Saya menerima kompensasi dari perusahaan di luar negeri, bukan dari perusahaan Jepang tempat saya bekerja. Apakah ini termasuk dalam kompensasi untuk perhitungan poin?

Jika Anda dipindahkan dari perusahaan di luar negeri ke perusahaan di Jepang dan kompensasi Anda dibayarkan oleh perusahaan di luar negeri, kompensasi tersebut akan termasuk dalam perhitungan poin (Anda harus memberikan bukti yang diperlukan).

Q10: Seorang tenaga ahli profesional di bidang riset akademik masuk Jepang pada usia 29 tahun dengan pendapatan tahunan 6,5 juta yen. Setelah masuk, pendapatannya turun menjadi 5,5 juta yen, dan akibatnya, poin pendapatannya berkurang 5 poin, sehingga total poinnya menjadi di bawah 70. Apakah ia tidak lagi diizinkan untuk tinggal di Jepang?

Untuk mendapatkan izin sebagai tenaga ahli profesional, total poin harus 70 atau lebih. Namun, selama masa tinggal, tidak diwajibkan untuk selalu mempertahankan total poin 70 atau lebih. Jadi, ketika pendapatan tahunannya turun menjadi 5,5 juta yen, ia tidak akan langsung kehilangan hak tinggalnya sebagai tenaga ahli profesional.

Namun, saat mengajukan perpanjangan masa tinggal, jika total poinnya tidak mencapai 70, permohonan perpanjangan tidak akan diizinkan.

Q11: Seorang tenaga ahli profesional di bidang riset akademik masuk Jepang pada usia 29 tahun, dan setelah masuk, usianya bertambah menjadi 30 tahun. Akibatnya, poin usianya berkurang 5 poin, sehingga total poinnya menjadi di bawah 70. Apakah ia tidak lagi diizinkan untuk tinggal di Jepang?

Sama seperti kasus di atas, untuk mendapatkan izin sebagai tenaga ahli profesional, total poin harus 70 atau lebih. Selama tinggal, tidak diwajibkan untuk selalu mempertahankan total poin 70 atau lebih. Jadi, ketika usianya bertambah menjadi 30 tahun, ia tidak akan langsung kehilangan hak tinggalnya.

Namun, saat mengajukan perpanjangan masa tinggal, jika total poinnya tidak mencapai 70, permohonan perpanjangan tidak akan diizinkan.

Q12: Apa yang dimaksud dengan standar pendapatan tahunan minimum?

Untuk diakui sebagai tenaga ahli profesional, total poin harus 70 atau lebih. Namun, untuk kategori profesi/teknik tingkat tinggi (“Kategori Profesi Tingkat Tinggi 1 (b)”) dan manajemen/bisnis tingkat tinggi (“Kategori Profesi Tingkat Tinggi 1 (c)”), jika pendapatan tahunan tidak mencapai 3 juta yen, maka yang bersangkutan tidak akan diakui sebagai tenaga ahli profesional, meskipun total poin dari kriteria lain melebihi 70.

Q13: Apa yang dimaksud dengan “perusahaan kecil dan menengah” yang memenuhi syarat untuk mendapatkan poin terkait dukungan promosi inovasi dan rasio biaya riset?

Ini merujuk pada “perusahaan kecil dan menengah” yang didefinisikan dalam Pasal 2, Ayat 1 Undang-Undang Dasar Perusahaan Kecil dan Menengah, yang diklasifikasikan berdasarkan jenis industri, modal, dan jumlah karyawan sebagai berikut:

(1) Manufaktur dan lainnya: Perusahaan dengan modal total kurang dari 300 juta yen atau jumlah karyawan tetap kurang dari 300 orang, serta perorangan.

(2) Perdagangan grosir: Perusahaan dengan modal total kurang dari 100 juta yen atau jumlah karyawan tetap kurang dari 100 orang, serta perorangan.

(3) Perdagangan eceran: Perusahaan dengan modal total kurang dari 50 juta yen atau jumlah karyawan tetap kurang dari 50 orang, serta perorangan.

(4) Industri jasa: Perusahaan dengan modal total kurang dari 50 juta yen atau jumlah karyawan tetap kurang dari 100 orang, serta perorangan.

Q14: Apa yang dimaksud dengan bekerja di perusahaan kecil dan menengah dengan rasio biaya riset 3% atau lebih?

Yang dimaksud dengan “biaya riset, dsb.” adalah biaya riset dan pengembangan. Perusahaan kecil dan menengah yang biaya-biaya ini melebihi 3% dari total penjualan atau pendapatan bisnisnya pada tahun fiskal sebelumnya (atau dua tahun fiskal sebelumnya jika tanggal permohonan kurang dari dua bulan setelah akhir tahun fiskal sebelumnya) dianggap sebagai perusahaan riset dan pengembangan yang diharapkan dapat mendorong inovasi. Oleh karena itu, bekerja di perusahaan tersebut memenuhi syarat untuk mendapatkan poin.

Q15: Apa yang dimaksud dengan “kemampuan memahami bahasa Jepang yang digunakan dalam berbagai situasi, termasuk bahasa Jepang yang agak rumit secara logis, selain bahasa Jepang yang digunakan sehari-hari”?

Ini setara dengan kemampuan yang dibutuhkan untuk lulus Japanese Language Proficiency Test (JLPT) level N1. Jadi, mereka yang telah lulus JLPT N1, serta mereka yang dianggap memiliki kemampuan setara melalui tes bahasa Jepang lainnya—misalnya, mendapatkan skor 480 atau lebih pada BJT Business Japanese Proficiency Test—memenuhi syarat untuk mendapatkan poin.

Q16: Apa yang dimaksud dengan “kemampuan memahami bahasa Jepang yang digunakan sehari-hari, serta mampu memahami bahasa Jepang yang agak rumit secara logis dalam berbagai situasi”?

Ini setara dengan kemampuan yang dibutuhkan untuk lulus Japanese Language Proficiency Test (JLPT) level N2. Jadi, mereka yang telah lulus JLPT N2, serta mereka yang dianggap memiliki kemampuan setara melalui tes bahasa Jepang lainnya—misalnya, mendapatkan skor 400 atau lebih pada BJT Business Japanese Proficiency Test—memenuhi syarat untuk mendapatkan poin.

Namun, poin ini tidak dapat digabungkan dengan poin dari kriteria “lulus dari universitas atau program pascasarjana di Jepang dan menerima gelar” atau “lulus dari universitas di luar negeri dengan jurusan bahasa Jepang, atau memiliki kemampuan setara yang dibuktikan dengan tes”.

Q17: Apa yang dimaksud dengan “proyek terdepan di bidang yang diharapkan tumbuh dan berkembang di masa depan”?

Ini merujuk pada proyek terdepan di bidang-bidang pertumbuhan seperti IoT dan pengobatan regeneratif, yang berada di bawah pengawasan kementerian terkait. Proyek yang memenuhi syarat akan disahkan terlebih dahulu oleh Menteri Kehakiman setelah mendengarkan pendapat dari kepala lembaga administrasi terkait dan akan dipublikasikan di situs web Badan Layanan Imigrasi.

Q18: Apa yang dimaksud dengan “universitas yang ditetapkan oleh Menteri Kehakiman melalui pemberitahuan”?

Ini merujuk pada universitas berikut. Daftar universitasnya akan dipublikasikan di situs web Badan Layanan Imigrasi. Poin untuk kriteria I, II, atau III tidak dapat digabungkan, tetapi dapat digabungkan dengan poin “lulus dari universitas atau program pascasarjana di Jepang dan menerima gelar”.

I. Universitas asing yang berada di peringkat 300 teratas dalam setidaknya dua dari daftar peringkat universitas berikut, atau universitas di Jepang yang masuk dalam salah satu peringkat tersebut:

(1) QS World University Rankings (Quacquarelli Symonds, Inggris)

(2) THE World University Rankings (Times Higher Education, Inggris)

(3) Academic Ranking of World Universities (Shanghai Ranking Consultancy, Tiongkok)

II. Universitas yang menerima subsidi dari proyek Super Global University Creation Support yang dijalankan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Olahraga, Sains, dan Teknologi.

III. Universitas yang ditunjuk sebagai mitra dalam proyek Innovative Asia yang dijalankan oleh Kementerian Luar Negeri.

Q19: Apa yang dimaksud dengan “pelatihan yang ditetapkan oleh Menteri Kehakiman melalui pemberitahuan”?

Ini merujuk pada pelatihan dengan durasi minimal satu tahun yang diselenggarakan di Jepang oleh Japan International Cooperation Agency (JICA) sebagai bagian dari proyek Innovative Asia yang dijalankan oleh Kementerian Luar Negeri. Jika Anda menyerahkan sertifikat penyelesaian pelatihan ini, Anda tidak perlu menyerahkan dokumen yang berkaitan dengan riwayat pendidikan. Namun, jika Anda ingin mendapatkan poin untuk pengalaman kerja, Anda harus menyerahkan dokumen terpisah yang membuktikannya.

Poin dari pelatihan ini tidak dapat digabungkan dengan poin dari “lulus dari universitas atau program pascasarjana di Jepang dan menerima gelar” jika pelatihan tersebut menggunakan kurikulum universitas atau program pascasarjana di Jepang.


Itulah “Tanya Jawab Umum tentang Tenaga Ahli Profesional Asing” yang dipublikasikan di situs web Badan Layanan Imigrasi Jepang.

③ Tanya Jawab (Q&A) tentang Kedatangan Keluarga dan Karyawan Rumah Tangga Tenaga Ahli Profesional – Yokoyama Daisuke Gyoseishoshi Office (Tokyo・Shinjuku)

④ Tanya Jawab (Q&A) tentang Prosedur (Profesi Tingkat Tinggi) – Yokoyama Daisuke Gyoseishoshi Office (Tokyo・Shinjuku)

Artikel-artikel sebelumnya dapat dilihat di tautan berikut:

Tentang Sistem Poin Tenaga Ahli Profesional – Yokoyama Daisuke Gyoseishoshi Office (Tokyo・Shinjuku)

① Tanya Jawab (Q&A) tentang Sistem Poin Tenaga Ahli Profesional – Yokoyama Daisuke Gyoseishoshi Office (Tokyo・Shinjuku)  (Sumber: Situs web Badan Layanan Imigrasi Jepang, Februari 2025)

Kantor Notaris Publik Daisuke Yokoyama – Status Tinggal, Naturalisasi, Tinggal Tetap Tokyo (daisukeoffice.com)

Pertanyaan – Kantor Notaris Publik Daisuke Yokoyama (daisukeoffice.com)

Isi Kegiatan – Kantor Notaris Publik Daisuke Yokoyama (Tokyo/Shinjuku)

Hubungan dengan Visa Lain – Kantor Notaris Publik Daisuke Yokoyama (Tokyo/Shinjuku)

Silakan hubungi kami jika Anda memiliki pertanyaan atau ingin berkonsultasi.

Daftar Harga (Visa untuk Orang Asing) – Kantor Notaris Publik Daisuke Yokoyama (daisukeoffice.com)

Formulir Permintaan Konsultasi Gratis – Kantor Notaris Publik Daisuke Yokoyama (daisukeoffice.com)

Kantor Notaris Publik Daisuke Yokoyama – Status Residen, Naturalisasi, Tempat Tinggal Permanen Tokyo (daisukeoffice.com)