Visa Kegiatan Khusus (J-Find, atau Profesional Pembentuk Masa Depan) diberikan kepada warga negara asing yang lulus dari universitas ternama di luar negeri untuk melakukan kegiatan memulai bisnis atau mencari pekerjaan. (Masa berlaku visa maksimal 2 tahun).
Sistem Profesional Pembentuk Masa Depan (J-Find) diperkenalkan pada April 2023. Visa “Kegiatan Khusus” (Profesional Pembentuk Masa Depan) akan diberikan kepada warga negara asing yang lulus dari universitas terkemuka di luar negeri atau setara, untuk melakukan “kegiatan mencari pekerjaan” atau “kegiatan persiapan memulai bisnis” di Jepang. Masa tinggal maksimalnya adalah dua tahun.
Poin-poin penting dari visa ini adalah sebagai berikut:
Per Juli 2025, universitas-universitas berikut memenuhi syarat:
① Universitas Kelulusan yang Memenuhi Syarat Pelamar harus telah lulus dari universitas (※2) yang masuk dalam 100 besar di dua atau lebih dari tiga peringkat universitas dunia (※1), atau telah menyelesaikan program pascasarjana dan diberikan gelar atau gelar profesional dari universitas tersebut.
(※1) Peringkat Universitas Dunia (1) QS World University Rankings yang diterbitkan oleh Quacquarelli Symonds (https://www.topuniversities.com/university-rankings) (2) THE World University Rankings yang diterbitkan oleh Times Higher Education (https://www.timeshighereducation.com/world-university-rankings) (3) Academic Ranking of World Universities yang diterbitkan oleh ShanghaiRanking Consultancy (https://www.shanghairanking.com/rankings)
(※2) Universitas yang memenuhi syarat dibuat berdasarkan peringkat di atas. Saat mengajukan permohonan, pastikan untuk juga memeriksa tiga peringkat universitas dunia terbaru (※) tersebut.
② Jumlah Tahun Setelah Kelulusan Pelamar harus orang yang telah lulus dari universitas yang memenuhi syarat atau menyelesaikan program pascasarjana dari universitas yang memenuhi syarat dan telah diberikan gelar atau gelar profesional (termasuk gelar setara yang diberikan di luar negeri sebagaimana diatur dalam Pasal 5-2 Peraturan Kementerian Pendidikan, Sains, dan Kebudayaan No. 9 tahun 1953) dalam waktu lima tahun sejak tanggal kelulusan.
③ Biaya yang Dibutuhkan Sebagai biaya hidup awal, pada saat permohonan, jumlah tabungan pemohon (warga negara asing) harus senilai ¥200.000 JPY atau lebih dalam mata uang Jepang.
(Sumber: Situs web Badan Layanan Imigrasi, Februari 2025)
Pertanyaan – Kantor Notaris Publik Daisuke Yokoyama (daisukeoffice.com)
Isi Kegiatan – Kantor Notaris Publik Daisuke Yokoyama (Tokyo/Shinjuku)
Hubungan dengan Visa Lain – Kantor Notaris Publik Daisuke Yokoyama (Tokyo/Shinjuku)
Daftar Harga (Visa untuk Orang Asing) – Kantor Notaris Publik Daisuke Yokoyama (daisukeoffice.com)
Formulir Permintaan Konsultasi Gratis – Kantor Notaris Publik Daisuke Yokoyama (daisukeoffice.com)