東京・新宿 ビザ VISA 横山大輔行政書士事務所 外国人雇用 帰化 登録支援機関の申請・更新 外部監査人
横山大輔行政書士事務所
【TEL: 090-1275-1188⇐WeChat微信, WhatsApp Available可以】

Perbedaan antara “Naturalisasi (帰化)” dan “Penduduk Tetap (永住)”


Perbedaan antara “Naturalisasi (帰化)” dan “Penduduk Tetap (永住)”

Naturalisasi (帰化) dan Penduduk Tetap (永住) adalah dua jalur utama bagi warga asing untuk menetap di Jepang dalam jangka panjang. Meskipun keduanya memberikan hak untuk tinggal tanpa batas waktu, status dan hak hukum yang diperoleh sangat berbeda.

Secara singkat, Naturalisasi mengubah status Anda dari warga asing menjadi warga negara Jepang, sementara Penduduk Tetap memungkinkan Anda untuk hidup dan bekerja di Jepang tanpa batasan visa, namun Anda tetap berstatus warga negara asing.

Berikut adalah perbandingan mendalam antara keduanya:


AspekNaturalisasi (帰化)Penduduk Tetap (永住)
Status HukumMenjadi warga negara Jepang.<br>Anda memiliki hak dan kewajiban penuh seperti warga negara Jepang lainnya.Tetap menjadi warga negara asing.<br>Anda memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan warga asing lain, tetapi dengan kebebasan yang lebih besar.
KewarganegaraanMemperoleh kewarganegaraan Jepang.<br>Anda diwajibkan melepaskan kewarganegaraan asli Anda, karena Jepang tidak mengakui kewarganegaraan ganda.Mempertahankan kewarganegaraan asli.<br>Anda dapat memegang paspor negara asal Anda.
Hak PolitikMemiliki hak pilih dalam pemilihan umum nasional dan lokal, serta dapat mencalonkan diri untuk jabatan publik.Tidak memiliki hak politik.<br>Anda tidak dapat memilih atau mencalonkan diri dalam pemilihan umum.
PasporDapat mengajukan permohonan Paspor Jepang.Tidak dapat memiliki paspor Jepang.<br>Anda menggunakan paspor negara asal Anda.
Proses PermohonanDitangani oleh Biro Urusan Hukum (Ministry of Justice).<br>Prosesnya lebih ketat dan kompleks, melibatkan wawancara dan dokumen rinci.Ditangani oleh Kantor Imigrasi (Immigration Services Agency).<br>Prosesnya lebih sederhana daripada naturalisasi.
PersyaratanPersyaratan umumnya lebih ketat, termasuk:<br>- Tinggal di Jepang setidaknya 5 tahun.<br>- Memiliki kemampuan berbahasa Jepang yang memadai (membaca dan menulis).<br>- Menunjukkan kelakuan baik.Persyaratan utama berfokus pada stabilitas:<br>- Tinggal di Jepang setidaknya 10 tahun (dengan beberapa pengecualian).<br>- Memiliki pendapatan yang stabil.<br>- Membayar pajak dan asuransi sosial secara teratur.
Masa BerlakuSeumur hidup.<br>Tidak ada perpanjangan yang diperlukan.Tidak terbatas, tetapi kartu tempat tinggal (zairyū kādo) harus diperbarui setiap 7 tahun.

Kesimpulan

Pada dasarnya, Naturalisasi (帰化) adalah perubahan identitas hukum yang mendalam, di mana Anda sepenuhnya mengadopsi identitas sebagai warga negara Jepang. Ini adalah pilihan bagi mereka yang ingin berkomitmen penuh pada Jepang dan melepaskan kewarganegaraan asli mereka.

Sebaliknya, Penduduk Tetap (永住) adalah status yang memberikan kebebasan dan stabilitas untuk tinggal di Jepang tanpa kekhawatiran terkait visa, sambil tetap mempertahankan identitas sebagai warga negara asing. Ini adalah pilihan yang ideal bagi mereka yang ingin menjalani kehidupan permanen di Jepang tanpa melepaskan kewarganegaraan mereka.

Kantor Notaris Publik Daisuke Yokoyama – Status Tinggal, Naturalisasi, Tinggal Tetap Tokyo (daisukeoffice.com)

Pertanyaan – Kantor Notaris Publik Daisuke Yokoyama (daisukeoffice.com)

Isi Kegiatan – Kantor Notaris Publik Daisuke Yokoyama (Tokyo/Shinjuku)

Hubungan dengan Visa Lain – Kantor Notaris Publik Daisuke Yokoyama (Tokyo/Shinjuku)

Silakan hubungi kami jika Anda memiliki pertanyaan atau ingin berkonsultasi.

Daftar Harga (Visa untuk Orang Asing) – Kantor Notaris Publik Daisuke Yokoyama (daisukeoffice.com)

Formulir Permintaan Konsultasi Gratis – Kantor Notaris Publik Daisuke Yokoyama (daisukeoffice.com)

Kantor Notaris Publik Daisuke Yokoyama – Status Residen, Naturalisasi, Tempat Tinggal Permanen Tokyo (daisukeoffice.com)