Q1: Apakah direktur eksternal atau auditor eksternal perlu dicantumkan dalam anggaran dasar organisasi?
A1: Apakah perlu dicantumkan atau tidak akan berbeda tergantung pada undang-undang dan peraturan terkait pendirian masing-masing organisasi. Oleh karena itu, silakan tanyakan langsung kepada otoritas yang berwenang.
Q2: Apakah orang yang sudah menjadi direktur atau pengurus non-anggota dari suatu organisasi tidak bisa menjadi direktur eksternal atau auditor eksternal dari organisasi tersebut?
A2: Jika mereka memenuhi persyaratan dan tidak termasuk dalam kriteria diskualifikasi, mereka dapat menjadi direktur eksternal atau auditor eksternal.
Q3: Apakah orang yang sudah menjadi penasihat (seperti pengacara, akuntan publik, konsultan tenaga kerja, akuntan pajak, atau juru tulis administrasi) dari suatu organisasi dapat menjadi direktur eksternal atau auditor eksternal dari organisasi tersebut?
A3: Jika mereka memenuhi persyaratan dan tidak termasuk dalam kriteria diskualifikasi, mereka dapat menjadi direktur eksternal atau auditor eksternal.
Q4: Apakah seseorang yang merupakan penasihat bagi organisasi pelaksana pelatihan di bawah naungan suatu organisasi dapat menjadi direktur eksternal atau auditor eksternal dari organisasi tersebut?
A4: Mereka tidak bisa, karena hal itu termasuk dalam alasan diskualifikasi.
Pertanyaan – Kantor Notaris Publik Daisuke Yokoyama (daisukeoffice.com)
Isi Kegiatan – Kantor Notaris Publik Daisuke Yokoyama (Tokyo/Shinjuku)
Hubungan dengan Visa Lain – Kantor Notaris Publik Daisuke Yokoyama (Tokyo/Shinjuku)
Daftar Harga (Visa untuk Orang Asing) – Kantor Notaris Publik Daisuke Yokoyama (daisukeoffice.com)
Formulir Permintaan Konsultasi Gratis – Kantor Notaris Publik Daisuke Yokoyama (daisukeoffice.com)