東京・新宿 ビザ VISA 横山大輔行政書士事務所 外国人雇用 帰化 登録支援機関の申請・更新 外部監査人
横山大輔行政書士事務所
【TEL: 090-1275-1188⇐WeChat微信, WhatsApp Available可以】

Q.2 Mengajukan Naturalisasi dan Permanent Resident Jepang Bersamaan

Q.2 Dapatkah saya mengajukan naturalisasi dan Visa Penduduk Permanen pada saat yang sama?

A.2 Secara teknis, ya, secara kelembagaan dimungkinkan untuk mengajukan “Izin Tinggal Permanen (Badan Layanan Imigrasi)” dan “Naturalisasi (Biro Urusan Hukum)” secara bersamaan.


Mengapa “Dimungkinkan”

  • Izin Tinggal Permanen (Eijū): Ditangani oleh Badan Layanan Imigrasi (Nyūkan). Persyaratannya (lama tinggal, perilaku, mata pencaharian, dll.) didasarkan pada panduan mereka.
  • Naturalisasi (Kika): Ditangani oleh Biro Urusan Hukum (Hōmukyoku) di bawah Kementerian Kehakiman. Persyaratannya (periode tinggal, perilaku, stabilitas keuangan, pelepasan kewarganegaraan asing, dll.) mengikuti prosedur Biro Urusan Hukum.
  • Pemisahan Kelembagaan: Karena keduanya dikelola oleh badan pemerintah yang terpisah, secara kelembagaan dimungkinkan untuk mengajukan kedua permohonan pada saat yang sama. Namun, perlu diketahui bahwa kriteria dan dokumen yang diperlukan tumpang tindih dan sangat berbeda.

Perbedaan Utama

FiturIzin Tinggal Permanen (Badan Layanan Imigrasi)Naturalisasi (Biro Urusan Hukum)
Status yang DiperolehStatus permanen sebagai Warga Negara Asing (Harus memperbarui Kartu Tempat Tinggal)Kewarganegaraan Jepang (Memperoleh kewarganegaraan Jepang)
Kriteria UtamaLama tinggal (umumnya 10 tahun, dengan pengecualian), Pembayaran Pajak/Asuransi Sosial, Perilaku baik, Mata pencaharian mandiri.Tinggal terus-menerus (umumnya 5 tahun, dengan pengecualian), Kemampuan bahasa Jepang, Gaya hidup yang sebenarnya, Pelepasan kewarganegaraan lain (wajib).
Waktu PemrosesanUmumnya 6 bulan hingga 1 tahun (bisa lebih lama tergantung lokasi/tunggakan).Umumnya 8 bulan hingga 1,5 tahun (seringkali memakan waktu lebih lama karena peninjauan menyeluruh).

Catatan Penting (Masalah dengan Aplikasi Simultan)

  • Peningkatan Beban Kerja: Kedua permohonan memerlukan dokumentasi yang ekstensif (sertifikat pajak, bukti pekerjaan, sertifikat bebas kejahatan, dll.). Beban persiapan menjadi dua kali lipat.
  • Urutan Hasil Penting:
    • Jika Naturalisasi (Kewarganegaraan Jepang) disetujui lebih dulu, status tempat tinggal Anda (termasuk Izin Tinggal Permanen yang tertunda) menjadi batal. Anda harus menyerahkan Kartu Tempat Tinggal Anda dan mengajukan pemberitahuan kepada pemerintah daerah (misalnya, dalam waktu 14 hari untuk Kartu Tempat Tinggal, dalam waktu 1 bulan untuk pemberitahuan Perolehan Kewarganegaraan). Permohonan Izin Tinggal Permanen menjadi tidak berlaku.
    • Jika Izin Tinggal Permanen disetujui lebih dulu, Anda masih perlu memenuhi semua persyaratan naturalisasi secara terpisah untuk menjadi warga negara Jepang di kemudian hari.
  • Risiko Bersama: Setiap faktor negatif terkait “perilaku atau kredibilitas” (misalnya, tunggakan pajak, catatan kriminal, pernyataan palsu) akan berdampak negatif pada proses peninjauan kedua Badan Layanan Imigrasi dan Biro Urusan Hukum.
  • Ketidakefisienan Biaya/Waktu: Mengumpulkan dokumen pendukung (terutama yang dari negara asal Anda) memakan biaya dan waktu. Melakukan keduanya secara bersamaan seringkali terbukti berlebihan.

Mana yang Harus Diprioritaskan?

Tujuan AndaTindakan yang DirekomendasikanAlasan
Memperoleh Kewarganegaraan JepangPrioritaskan Naturalisasi.Meskipun peninjauannya cermat dan memakan waktu, ini adalah jalur langsung menuju kewarganegaraan.
Mencapai Tempat Tinggal Stabil dengan CepatPrioritaskan Izin Tinggal Permanen.Ini mungkin diberikan relatif lebih cepat dan memberikan stabilitas, keringanan dari pembatasan kerja, dan rasa aman yang lebih kuat.

Pengajuan simultan adalah pilihan hanya jika Anda sepenuhnya memahami risiko dan beban kerja ganda yang terlibat. Umumnya disarankan untuk melanjutkan salah satu permohonan terlebih dahulu.


Dokumen Umum yang Diperlukan (untuk keduanya, tetapi bervariasi per kasus)

  • Salinan Paspor
  • Kartu Tempat Tinggal (foto depan/belakang) dan Surat Keterangan Tempat Tinggal (untuk semua anggota rumah tangga)
  • Sertifikat Pajak dan Bukti Pembayaran (untuk beberapa tahun terakhir)
  • Bukti Penghasilan/Surat Pemotongan Pajak dan Sertifikat Pekerjaan
  • Riwayat Kepesertaan Asuransi Kesehatan dan Pensiun
  • Sertifikat Bebas Kejahatan (jika diperlukan, dikeluarkan oleh negara asal)
  • Daftar Keluarga atau Akta Kelahiran Negara Asal (seringkali wajib untuk Naturalisasi)
  • Resume, Riwayat Karier, dan Surat Motivasi Naturalisasi (untuk Naturalisasi) / Ringkasan Riwayat Tinggal (untuk Izin Tinggal Permanen) (Catatan: Format pasti dan dokumen tambahan bervariasi per kasus individu. Anda harus mengonfirmasi dengan Badan Layanan Imigrasi atau Biro Urusan Hukum yang relevan.)

Saran Akhir

  1. Perjelas Tujuan Anda: Tentukan tujuan utama Anda terlebih dahulu: “Saya ingin kewarganegaraan,” “Saya ingin lebih banyak kebebasan dalam pekerjaan,” atau “Saya ingin memastikan tempat tinggal yang stabil untuk keluarga saya.” Tujuan Anda menentukan urutan yang optimal.
  2. Gunakan Layanan Konsultasi: Manfaatkan layanan pra-konsultasi yang ditawarkan oleh Biro Urusan Hukum (untuk Naturalisasi) atau Badan Layanan Imigrasi (untuk Izin Tinggal Permanen) untuk menerima saran yang disesuaikan berdasarkan keadaan spesifik Anda (riwayat tinggal, struktur keluarga).
  3. Konsultasi dengan Profesional: Seorang spesialis (Spesialis Prosedur Administratif Bersertifikat atau Pengacara) dapat secara efisien membantu dengan persiapan dokumen dan perencanaan strategis (misalnya, permohonan mana yang harus diajukan terlebih dahulu). Mereka dapat memberikan dukungan praktis dan panduan mengenai dokumentasi tambahan yang diperlukan selama proses.

Silakan baca juga halaman-halaman berikut.

Q.1 Dwikewarganegaraan Setelah Naturalisasi

Q.2 Dapatkah saya mengajukan naturalisasi dan Visa Penduduk Permanen pada saat yang sama?

Q.3 Seberapa teliti status pembayaran kontribusi pensiun diperiksa?

Q.4 Seberapa teliti status pembayaran kontribusi asuransi kesehatan diperiksa?

Jika Anda memiliki pertanyaan, silakan hubungi kantor kami kapan saja. (Konsultasi gratis)

Permintaan Konsultasi Gratis – Kantor Spesialis Prosedur Administratif Bersertifikat Yokoyama Daisuke (Tokyo/Shinjuku)

Daftar Biaya (Visa Warga Negara Asing) – Kantor Spesialis Prosedur Administratif Bersertifikat Yokoyama Daisuke (Tokyo/Shinjuku)

Kantor Spesialis Prosedur Administratif Bersertifikat Yokoyama Daisuke (Tokyo/Shinjuku) – Tokyo/Shinjuku

Visa Manajer Bisnis – Kantor Spesialis Prosedur Administratif Bersertifikat Yokoyama Daisuke (Tokyo/Shinjuku)

Visa Profesional Berketerampilan Tinggi – Kantor Spesialis Prosedur Administratif Bersertifikat Yokoyama Daisuke (Tokyo/Shinjuku)

Visa Insinyur/Spesialis Humaniora/Layanan Internasional – Kantor Spesialis Prosedur Administratif Bersertifikat Yokoyama Daisuke (Tokyo/Shinjuku)

Kegiatan Khusus No. 46 (Visa Kerja Lulusan Universitas Jepang) – Kantor Spesialis Prosedur Administratif Bersertifikat Yokoyama Daisuke (Tokyo/Shinjuku)

Visa Pekerja Berketerampilan Khusus – Kantor Spesialis Prosedur Administratif Bersertifikat Yokoyama Daisuke (Tokyo/Shinjuku)

Visa Pelatihan Magang Teknis (Supervisor Eksternal, Pelatihan Pasca-Kedatangan) – Kantor Spesialis Prosedur Administratif Bersertifikat Yokoyama Daisuke (Tokyo/Shinjuku)

Visa Kegiatan Khusus – Kantor Spesialis Prosedur Administratif Bersertifikat Yokoyama Daisuke (Tokyo/Shinjuku)

Visa Pasangan – Kantor Spesialis Prosedur Administratif Bersertifikat Yokoyama Daisuke (Tokyo/Shinjuku)

Visa J-Find (Sistem Individu Pencipta Masa Depan) – Kantor Spesialis Prosedur Administratif Bersertifikat Yokoyama Daisuke (Tokyo/Shinjuku)

Visa Penduduk Jangka Panjang – Kantor Spesialis Prosedur Administratif Bersertifikat Yokoyama Daisuke (Tokyo/Shinjuku)

Visa Penduduk Permanen – Kantor Spesialis Prosedur Administratif Bersertifikat Yokoyama Daisuke (Tokyo/Shinjuku)

Visa Liburan Kerja (Working Holiday) – Kantor Spesialis Prosedur Administratif Bersertifikat Yokoyama Daisuke (Tokyo/Shinjuku)

Permohonan dan Perpanjangan Organisasi Pendukung Terdaftar – Kantor Spesialis Prosedur Administratif Bersertifikat Yokoyama Daisuke (Tokyo/Shinjuku)

Layanan Manajemen Visa (Alih Daya) – Kantor Spesialis Prosedur Administratif Bersertifikat Yokoyama Daisuke (Tokyo/Shinjuku)

Biaya Penanganan (Biaya Materai Pendapatan) Direvisi Mulai Tahun 2025 – Kantor Spesialis Prosedur Administratif Bersertifikat Yokoyama Daisuke (Tokyo/Shinjuku)