Jenis Visa: Visa Kunjungan Jangka Pendek
- 【Jenis Visa: Visa Kunjungan Jangka Pendek (Temporary Visitor Visa)】Tujuan yang memenuhi syarat:
- Pariwisata
- Kunjungan ke kenalan atau kerabat
- Bisnis (rapat, negosiasi, inspeksi, dll.)
- Kegiatan budaya/akademik jangka pendek (tanpa imbalan)
- 【Alur Aplikasi Visa】
- Persiapan dokumen yang diperlukan
- Pengisian formulir aplikasi
- Pelamar atau agennya mengajukan permohonan di Kedutaan Besar/Konsulat Jenderal Jepang di luar negeri
- Proses pemeriksaan (biasanya sekitar 5 hari kerja)
- Visa ditempelkan pada paspor dan dikembalikan
- ※ Aplikasi visa elektronik (eVISA) juga tersedia di beberapa negara (contoh: Indonesia, Filipina, dll.)
- 【Dokumen Umum yang Diperlukan】
- ① Formulir Aplikasi Visa Kunjungan Jangka PendekDapat diunduh dari situs Kedutaan Besar/Konsulat Jepang. Lampirkan foto.
- ② PasporPaspor harus masih berlaku setelah permohonan. Harus memiliki setidaknya 2 halaman kosong.
- ③ Foto Identitas (1 lembar)Diambil dalam 6 bulan terakhir, berwarna, dengan latar belakang polos.
- ④ Jadwal Perjalanan (Itinerary)Jadwal selama di Jepang (tempat yang akan dikunjungi, tempat menginap, kontak, dll.).
- ⑤ Dokumen Bukti Biaya TinggalBukti saldo rekening, bukti gaji, surat keterangan pajak, dll. (bisa dari pelamar atau penjamin).
- ⑥ Konfirmasi Pemesanan Tiket Pesawat/Hotel (opsional)Tidak harus sudah dikonfirmasi. Reservasi sementara juga diperbolehkan.
- 【Dokumen Tambahan Sesuai Tujuan Kunjungan】
- Tujuan Pariwisata (misalnya perjalanan solo):Selain dokumen umum di atas, jadwal perjalanan dan bukti biaya tinggal sangatlah penting.
- Kunjungan Kerabat/Kenalan:”Surat Alasan Mengundang” dan “Surat Jaminan” dari orang yang tinggal di Jepang.Sertifikat tempat tinggal (Juminhyo) dan bukti pendapatan dari orang yang mengundang.
- Tujuan Bisnis (Komersial):”Surat Undangan” dan “Profil Perusahaan” dari perusahaan yang mengundang.Surat tugas dari perusahaan tempat pelamar bekerja.
- 【Tempat Mengajukan Permohonan】
- Kedutaan Besar atau Konsulat Jenderal Jepang di negara domisili pelamar.
- Di beberapa negara, permohonan harus diajukan melalui agen perjalanan yang ditunjuk (agen yang diakui) (misalnya: Indonesia).
- 【Biaya Aplikasi (Referensi)】
- Jenis Visa:
- Visa Sekali Masuk (Single Entry): Sekitar ¥3.000
- Visa Berulang Kali Masuk (Multiple Entry): Sekitar ¥6.000
- ※ Tergantung pada negara, pembayaran dilakukan dalam mata uang lokal dan biayanya mungkin berbeda.
- 【Waktu Proses】
- Normal: Sekitar 5 hari kerja (namun dapat bervariasi karena dokumen tidak lengkap atau kepadatan).
- Jika melalui agen, bisa memakan waktu lebih lama.
- Tambahan:
- Dokumen yang diserahkan pada prinsipnya tidak akan dikembalikan.
- Jika ada pernyataan palsu atau ketidaklengkapan dokumen, visa dapat ditolak, dan mungkin ada larangan untuk mengajukan permohonan kembali.
- Visa adalah izin untuk bepergian, tetapi keputusan akhir untuk masuk ke Jepang tetap berada di tangan petugas imigrasi.
Kantor Notaris Publik Daisuke Yokoyama – Status Tinggal, Naturalisasi, Tinggal Tetap Tokyo (daisukeoffice.com)
Pertanyaan – Kantor Notaris Publik Daisuke Yokoyama (daisukeoffice.com)
Isi Kegiatan – Kantor Notaris Publik Daisuke Yokoyama (Tokyo/Shinjuku)
Hubungan dengan Visa Lain – Kantor Notaris Publik Daisuke Yokoyama (Tokyo/Shinjuku)
Silakan hubungi kami jika Anda memiliki pertanyaan atau ingin berkonsultasi.
Daftar Harga (Visa untuk Orang Asing) – Kantor Notaris Publik Daisuke Yokoyama (daisukeoffice.com)
Formulir Permintaan Konsultasi Gratis – Kantor Notaris Publik Daisuke Yokoyama (daisukeoffice.com)
Kantor Notaris Publik Daisuke Yokoyama – Status Residen, Naturalisasi, Tempat Tinggal Permanen Tokyo (daisukeoffice.com)